POLHUKAM.ID - Seorang oknum polisi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sedang viral di media sosial.
Melansir Tribun Medan, kasus ini ramai usai korban menceritakan insiden yang menimpanya.
Korban berinisial FM mengisahkan penderitaannya ini kepada sang kekasih, HE (29).
Sosok pelaku yang diduga melakukan pelecehan adalah Briptu SA.
Ia bertugas di Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Sulawesi Selatan.
Bukan hanya melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita secara berulang kali.
Tapi Briptu SA juga diduga mabuk ketika bertugas.
Kompolnas mengaku sangat kaget dengan adanya kasus ini.
"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk, memaksa dan mengeksploitasi seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks dengan yang bersangkutan," kata Poengky kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (19/8/2023) malam.
Lebih lanjut, menurutnya perbuatan Briptu SA telah merendahkan institusi kepolisian.
"Tindakan pelaku sangat kejam, merendahkan martabat, dan mencoreng nama baik institusi,"
"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan seorang tahanan," ujar Poengky.
"Pelaku sangat kejam karena sebagai orang yang seharusnya dapat melindungi keselamatan orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan secara seksual," jelasnya.
"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan UU berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal-pasal berlapis serta ditambah dengan pemberatan hukuman," tegas Poengky.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid