POLHUKAM.ID -Identitas dua prajurit TNI yang ikut menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan penculikan pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) terungkap.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irysad Hamdie Bey Anwar mengatakan kedua tersangka sama seperti RM berpangkat Praka. Mereka adalah Praka HS dan Praka J.
"Praka HS dan Praka J," kata Irsyad kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Irsyad mengatakan bahwa Praka HS bertugas di Direktorat Topografi TNI AD. Sementara itu, Praka J bertugas di Kodam Iskandar Muda.
"J dari Kodam IM yang sedang BP di Jakarta,” kata Irsyad.
Sebagai informasi, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga prajurit TNI sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh sampai tewas.
Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka RM.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Irsyad, Senin, (28/8).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid