"Anggota dan pimpinan dewan melakukan semuanya semau gue. Kalau ini benar, itu berbahaya bagi rakyat dan pemerintahan di Minahasa, 'ujarnya, Selasa (28/08/2023).
"Saya mau tanya dulu, berbulan-bulan tinggal di luar negeri, tugas dan tanggungjawab diabaikan apakah itu dibenarkan sebagai anggota dewan atau tidak? Kalau ini salah, otomatis itu pelanggaran kode etik. Ini contoh buruk dari seorang anggota dewan yang terhormat, 'ucap Direktur Eksekutif Tumbelaka Academi Center (TAC) tersebut.
Sebelumnya, upaya kornfirmasi kepada Rilli Rompas telah dilakukan sejak Minggu 27 Agustus via Whatsapp namun sejumlah pertanyaan wartawan tidak direspon.***
Sumber: dewantaranews
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid