POLHUKAM.ID - Seorang ojek online (ojol) di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, berinisial AA (31 tahun) malah membawa lari dua iPhone yang mesti diantarkannya. Salah satu handphone (hp) itu bahkan dijual.
2 hp tersebut adalah 1 unit iPhone 13 Pro seharga Rp 14 juta dan 1 unit iPhone 11 seharga Rp 10 juta.
"iPhone 13 Pro dijual Rp 3,9 juta oleh pelaku," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Kamis (14/9).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid