Pengangkatan Zainal Abidin, yang menggantikan Achmad Sudrajat sebagai Komisaris Independen PT Sucofindo, berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT SUCOFINDO Nomor: SK124/MBU/05/2022, DU.011/KP.503/IDS.22, dan 035/CORP/V/2022.
Sebelum menjabat sebagai Komisaris Independen PT SUCOFINDO, Zainal Abidin diamanahkan sebagai Komisaris Independen di PT Phapros Tbk.
Pemegang saham Kementerian BUMN, yang diwakili oleh Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kementerian BUMN Liliek Mayasari, menyampaikan ucapan terima kasih atas segala kontribusi Achmad Sudrajat di PT SUCOFINDO.
"Semoga pergantian Komisaris Independen ini bertujuan untuk melakukan penyegaran PT Sucofindo untuk terus bertumbuh," ujar Liliek, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (27/5/2022).
Direktur Utama PT SUCOFINDO Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan dengan adanya pergantian ini, mampu memberikan semangat baru bagi perusahaan.
"Semoga amanah yang diberikan ini dapat mendorong kesuksesan bersama. Khususnya dalam pencapaian visi misi SUCOFINDO dan IDSurvey," ujar Mas Wigrantoro.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid