POLHUKAM.ID - Bripda Fauzan (23 tahun), oknum polisi yang berdinas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual. Korban adalah perempuan berusia 23 tahun, mantan pacarnya.
Korban bercerita kepada kumparan, Senin (16/10).
Korban menyebut pemerkosaan itu berlangsung sejak Maret hingga Juni 2023. "Ada 10 kali," kata korban.
"Pernah juga di rumah bosnya, Wadir," ujar korban. Wardir yang dimaksud adalah Wakil Direktur Binmas Polda Sulsel, AKBP Liliek Tribhawono.
Rumah itu terletak di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Bripda Fauzan bekerja sebagai sopir AKBP Liliek.
Pemerkosaan di rumah dinas pimpinan itu terjadi pada 16 Maret 2023. Saat itu, AKBP Liliek sedang cuti, tidak ada di rumah—hanya ada pembantu.
Bripda Fauzan kemudian mengajak korban ke rumah tersebut untuk acara barbeque. Korban mau dan dijemput.
"Kesepakatannya hanya acara barbeque saja, tidak ada kesepakatan untuk berhubungan badan tapi ternyata dia tetap memaksa untuk berhubungan di situ," kata Bripda Fauzan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid