POLHUKAM.ID -Desain surat suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang menampilkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), beredar di media sosial (medsos).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah kebenaran surat suara tersebut, dimana sudah memuat lengkap pasangan capres-cawapres.
Anggota KPU RI, August Mellaz menjelaskan, dalam medesain surat suara KPU menunggu proses pendaftaran capres-cawapres selesai.
"Sampai saat ini, belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan KPU," ujar Mellaz kepada wartawan, Rabu (18/10).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid