POLHUKAM.ID - Gempa dengan magnitudo 6,3 menguncang Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis pukul 05.04 WITA.
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gempa tersebut terjadi di kedalaman 10 kilometer dan lokasi gempa berada pada 24 kilometer Tenggara Kupang-NTT.
Letak gempa terjadi di 10.34 lintang selatan (LS) dan 123.Bujur Timur (BT). Gempa tersebut juga dilaporkan tidak berpotensi tsunami.
BMKG menyebut terjadi kerusakan ringan pada bangunan akibat gempa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu, terjadi dua kali gempa susulan setelah gempa M 6,3 tersebut.
"Dilaporkan, dampak gempa Kupang M6,3 ini telah menimbulkan terjadinya kerusakan ringan pada beberapa bangunan dan rumah di Kupang," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid