POLHUKAM.ID -Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza bagian utara.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional.
"Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang menewaskan sejumlah warga sipil," kata Retno dalam press briefing dari Beijing, China pada Senin (20/11).
Retno menekankan, semua negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel, harus menggunakan segala pengaruh dan kemampuan untuk mendesak Israel menghentikan kekejaman.
Israel menyerang RS Indonesia di Gaza sejak Minggu malam (19/11), dengan menembakkan artileri. Tank-tank dan pasukan Israel kemudian mengepung RS Indonesia.
Hingga berita ini dirilis, dilaporkan 12 orang meninggal dalam serangan tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid