POLHUKAM.ID -Raksasa pencarian Google akan mulai melakukan pemusnahan massal akun yang tidak aktif mulai 1 Desember 2023.
Google mengumumkan dalam email bulan Agustus kepada pengguna bahwa jika akun mereka tidak aktif selama dua tahun, artinya jika akun tersebut belum masuk atau digunakan, maka akun tersebut akan dihapus. Itu termasuk isinya seperti foto, pesan Gmail, janji temu Kalender, dokumen Drive, catatan Kontak, dan video YouTube.
Ini berarti, setiap pemilik yang belum menggunakan akunnya selama dua tahun, memiliki waktu hingga Kamis tengah malam (30/11) untuk menyimpannya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid