POLHUKAM.ID -Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko bakal dijatuhi sanksi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Kehormatan pada siang ini, Senin (21/8).
Pengumuman sanksi Budiman terhadap mantan pentolan Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu akan disampaikan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun, pemberian sanksi kepada Budiman Sudjatmiko itu merupakan buntut dukungannya terhadap bakal capres sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Menanggapi hal itu, Budiman Sudjatmiko masih enggan berkomentar mengenai hal tersebut.
“Saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” ucap Budiman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (21/8).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, memastikan bahwa Bidang Kehormatan akan memberikan sanksi disiplin tegas terhadap Budiman.
“Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," kata Hasto di sela Rakerda III DPD PDIP Kalimantan Timur di Balikpapan, seperti dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut