Adapun kerjasama ini ditandatangani oleh Direktur Teknologi & Operasional PT Bank DKI, Amirul Wicaksono, Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan dan Direktur Marketing PT Rintis Sejahtera, Suryono Hidayat, disaksikan Country Director UnionPay International, Andy Xie di Jakarta (27/5).
Direktur Teknologi & Operasional PT Bank DKI, Amirul Wicaksono, mengatakan bahwa penandatanganan ini menjadikan Bank DKI sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) pertama dalam pengembangan jaringan transaksi pembayaran di luar negeri. Baca Juga: Mampu memanfaatkan Momentum Pemulihan, Bank DKI Jadi Top BUMD 2022
Menurutnya, pengembangan layanan kerjasama cross border melalui PT Rintis Sejahtera tersebut, merupakan salah satu komitmen Bank DKI dalam memberikan layanan terbaik dan mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi domestik dan internasional.
"Melalui kerjasama ini, kebutuhan nasabah Bank DKI untuk dapat bertransaksi di luar negeri (transaksi cross border)dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI, akan dapat dipenuhi, khususnya bagi nasabah yang akan keluar negeri untuk berwisata, bekerja, berbisnis, belajar maupun untuk kebutuhan ibadah,” kata Amirul.
Sebagai informasi, kerjasama yang dijalin Bank DKI dengan PT Rintis Sejahtera merupakan kerjasama layanan transaksi cross border melalui jaringan ATM UnionPay International (UPI) dan APN (PayNet-Malaysia, ITMX-Thailand, KFTC-Korea). Kehadiran UPI dan APN dalam kerjasama tersebut merupakan langkah strategic Bank DKI yang bermitra dengan PT Rintis Sejahtera untuk dapat lebih bersaing dengan bank swasta nasional dalam menyediakan layanan perbankan terpercaya.
Dalam hal ini, Bank DKI akan menjadi Issuer dan Acquirer, dimana akan terdapat dua jenis kartu debit yakni berlogo GPN dan berlogo UnionPay yang dapat digunakan di luar negeri. Layanan transaksi cross border melalui jaringan UPI ini dapat digunakan di 180 negara. Salah satunya bisa digunakan di Arab Saudi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid