Menurut Ivan seharusnya transaksi yang berkaitan dengan kampanye Pemilu 2024 terjadi melalui rekening tersebut..
"Itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," beber Ivan.
PPATK pun mempertanyakan transaksi yang meningkat secara masif tersebut.
"Kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK nya tidak bergerak kan. Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal," tutup Ivan.***
Sumber: harianterbit.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid