polhukam.id - Segera dibuka rekrumen pengawas TPS 2024. Mereka akan membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada Pemilu 2024.
Lalu kapan rekrutmen pengawas TPS 2024 akan dibuka? Sebelum melihat jadwalnya, mari kenali terlebih dahulu peran dan fungsi dari petugas pengawas tersebut.
Berdasarkan peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, pengawas TPS akan membantu kerja pengawasan Panwaslu kelurahan atau desa.
Karena itu, penempatan Pengawas TPS berada di TPS atau tempat pemungutan suara secara langsung. Berdasarkan ketentuan, satu pengawas TPS mengawasi berjalannya proses pemilihan pada satu TPS.
Secara detail, tugas pengawas TPS di TPS seperti mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara, pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara, hingga menerima dan melaporkan terkait laporan dan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu selama proses pemilu berlangsung.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid