Ketiga, format debat diawali dengan debat antar panelis dengan kandidat. Ini dilakukan untuk mengukur kedalaman ilmu dan kompetensi dari para kandidat sebagai perencana dan perumus kebijakan kelak. Kemudian debat dilanjutkan antar kandidat yang terlihat sekadar untuk mengukur rating inteligensia masing-masing kandidat.
Keempat, bahasan debat jauh dari konteks persoalan bangsa, isu tentang pemerintahan misalnya sama sekali tidak menyentuh isu tentang otonomi daerah yang tercederai oleh UU Cipta Kerja.
Demikian juga bahasan tentang hukum dan HAM yang nyaris tidak menyentuh posisi Pancasila sebagai Dasar Negara yang seharusnya menjadi sumber dari tertib hukum di negeri ini.
Politik hukum pada umumnya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan DPR nyaris tidak merilis Pancasila dan pasal-pasal UUD 1945 sebagai dasar filosophis dan normatifnya.
Kelima, debat perdana tersebut juga luput dari upaya menilai apakah visi, misi dan program strategis dari masing-masing kandidat di bidang pemerintahan, hukum dan seterusnya memiliki keterhubungan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Perlunya menilai keterhubungan tersebut karena dari sisi perencanaan pembangunan, visi, misi dan program strategis kandidat Presiden wajib merujuk kepada RPJPN 2025-2045.
Tekstur debat perdana kandidat Pilpres 2024 yang 'gemoy' itu jika tetap dipertahankan pada debat sesi selanjutnya maka sepertinya sulit untuk menjaring figur presiden bertalenta negarawan.
Ini karena jaring yang digunakan bukan jaring berteknologi tinggi, melainkan pancing manual yang disasarkan sekadar untuk menangkap ikan teri di pinggiran pantai.
(Penulis adalah Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia/ Analisis Politik Universitas Nasional)
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid