LENGKONG, polhukam.id -- Pemberian gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil dengan single salary tengah digodok pemerintah.
Disinyalir jabatan administrasi dan fungsional terima gaji PNS sangat besar jika single salary nantinya jadi diterapkan.
Tentunya jabatan administrasi dan fungsional dapat bersukacita ketika tahu estimasi gaji PNS dengan skema single salary tersebut di sini.
Seperti yang kita tahu, MenPAN RB kini tengah memikirkan dengan matang terkait pemberian gaji PNS dengan single salary tersebut.
MenPAN RB masih mengkaji terkait konsep dan besaran yang diterima PNS sebelum skema single salary tersebut diberlakukan.
MenPAN RB kini terus menggenjot perihal skema single salary tersebut agar bisa cepat diselesaikan.
Saat ini nominal pasti gaji PNS dengan skema single salary belum diketahui, namun estimasinya sudah banyak ditemukan di internet.
Terutama untuk jabatan administrasi dan fungsional yang diketahui memiliki nominal yang sangat besar pada skema single salary tersebut.
Berikut dibawah ini merupakan estimasi gaji PNS dengan single salary untuk jabatan administrasi dan fungsional.
Estimasi Gaji PNS Single Salary
1. Jabatan Administrasi (JA)
- JA 16 = Rp7.253.800
- JA 15 = Rp7.043.800
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid