Daging Ternak yang Kena PMK Aman Dikonsumsi, Ini Syaratnya

- Senin, 30 Mei 2022 | 19:10 WIB
Daging Ternak yang Kena PMK Aman Dikonsumsi, Ini Syaratnya

Pihaknya meminta peternak menjaga kebersihan kandang, ternak, serta tidak mencampurkan pakan antara satu ternak dengan ternak lainnya untuk mengantisipasi terjangkit PMK.

Sebanyak 62 ekor ternak di Kota Pariaman, telah terjangkit PMK) dan beberapa di antaranya telah dinyatakan sembuh.

"Kasus pertama di Pariaman di Batang Tajongkek, Kecamatan Pariaman Selatan pada Ahad (15/5/2022) sebanyak satu ekor dan keesokan harinya sudah empat ekor. Dari pemeriksaan, tiga ekor dinyatakan positif," kata Marini Jamal di Pariaman, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Kementan Siapkan Prosedur Penyediaan Hewan Kurban

Dia menyebut, kasus ternak positif PMK menyebar ke sejumlah kecamatan yaitu di Pariaman Utara yang saat ini telah mencapai 11 ekor dan Pariaman Timur yang terjangkit dua ekor. Sedangkan di Kecamatan Pariaman Selatan telah mencapai 49 ekor yang 4 ekor di antaranya telah dinyatakan sembuh dan tiga ekor dipotong paksa.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler