PMK itu lah yang akan mengatur bonus tambahan untuk PNS 2024 golongan IV ini. Bonus yang dimaksud adalah uang makan per golongan setiap melakukan lembur.
Nah, bonus tambahan PNS 2024 untuk golongan IV berupa uang makan lembur itu dibagikan per hari dan ada hitungan per bulannya.
Ini dia besaran estimasi kenaikan tunjangan uang makan PNS 2024 untuk golongan IV dalam sehari:
- Golongan IV: Rp41.000 per hari.
Sementara nominal uang makan dalam satu bulan jika hari kerja selama 22 hari maka PNS 2024 golongan IV akan menerima:
- Golongan IV: Rp902.000 per bulan.
Besaran bonus tambahan tersebut di luar kenaikan gaji sebsar 8 persen.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid