Tak Hanya Kenaikan Gaji, PNS 2024 Golongan IV Akan Terima Bonus Tambahan Senilai Rp902 Ribu dari Sri Mulyani

- Rabu, 20 Desember 2023 | 16:01 WIB
Tak Hanya Kenaikan Gaji, PNS 2024 Golongan IV Akan Terima Bonus Tambahan Senilai Rp902 Ribu dari Sri Mulyani

PMK itu lah yang akan mengatur bonus tambahan untuk PNS 2024 golongan IV ini. Bonus yang dimaksud adalah uang makan per golongan setiap melakukan lembur.

Nah, bonus tambahan PNS 2024 untuk golongan IV berupa uang makan lembur itu dibagikan per hari dan ada hitungan per bulannya.

Ini dia besaran estimasi kenaikan tunjangan uang makan PNS 2024 untuk golongan IV dalam sehari:

- Golongan IV: Rp41.000 per hari.

Sementara nominal uang makan dalam satu bulan jika hari kerja selama 22 hari maka PNS 2024 golongan IV akan menerima:

- Golongan IV: Rp902.000 per bulan.

Besaran bonus tambahan tersebut di luar kenaikan gaji sebsar 8 persen.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler