Berdasarkan situasi ini, Khofifah juga telah meminta para bupati dan wali kota se-Jatim untuk segera menerbitkan SK pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK di wilayahnya masing-masing.
Satgas ini nantinya gabungan baik dari jajaran TNI, Polri, maupun instansi terkait. Satgas ini terutama diperuntukkan untuk fokus pada di titik-titik pengumpulan hewan kurban sehingga bisa lebih restriktif.
Baca Juga: Kementan Siapkan Prosedur Penyediaan Hewan Kurban
Selain membentuk satgas, bupati/walikota juga didorong bisa segera mengeluarkan Surat Edaran terkait panduan pemotongan hewan kurban. Salah satunya dengan menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu.
"Ini supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal," kata perempuan yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) ini.
Sumber: kereta.republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid