LENGKONG, polhukam.id -- Pengungsi Rohingya kabarnya akan diberi lahan seluas 12 hektar untuk tempat penampungan.
Kabar penyediaan tempat penampungan untuk pengungsi Rohingya disampaikan oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin.
Safaruddin mengungkap bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 12 hektar untuk menampung pengungsi Rohingya di Aceh.
Lahan yang direncanakan akan dipakai untuk menampung pengungsi Rohingya berada di Gampong Ateuk, Kabupaten Aceh Besar.
Dikutip dari Instagram @fakta.indo, Safaruddin mengungkap bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan UNHCR terkait persoalan lahan ini.
Kabar pengungsi Rohingya yang akan diberi lahan seluas 12 hektar untuk tempat penampungan sontak dibanjiri komentar dari warganet.
"Gak bahaya ta?" tulis akun @fadiahy***.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid