Hal ini pula yang mendasari langkah pengendalian tembakau terkini di Malaysia, di mana Kementerian Kesehatan setempat mencanangkan berbagai strategi baru, salah satunya adalah melegalkan produk alternatif sebagai solusi berhenti merokok.
Angka potensi memotong generasi perokok di Malaysia memang terbilang besar. Hasil model dari laporan The Cochrane 2021 yang diaplikasikan di Malaysia menunjukkan sebanyak 140.000–220.000 perokok Malaysia dapat berhenti merokok setiap tahun dengan beralih ke produk vaping.
Penurunan 2,9%-4,5% per tahun berdasarkan prevalensi merokok saat ini dapat mengurangi jumlah perokok di Malaysia dari 4,88 juta ke 4 juta perokok pada tahun 2025 mendatang.
Pemerintah Malaysia memilih untuk menurunkan angka perokok dengan kebijakan pelarangan, sekaligus mengatur penggunaan produk alternatif sebagai pengganti.
"Undang-undang baru yang diusung tidak hanya berisi ketentuan untuk melarang merokok untuk generasi berikutnya, tetapi juga mengatur produk vaping. Untuk anggaran 2022, pemerintah berencana mengenakan pajak vape dan cairan rokok elektrik yang mengandung nikotin, yang secara efektif melegalkan produk-produk ini," ungkap Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin.
Merespons hal ini, sejumlah organisasi non-profit (NGO) di Malaysia, seperti Asosiasi Kesehatan Ikram, MyWatch, Asosiasi Farmasi Malaysia, dan Komunitas Kanker Nasional beri dukungan terhadap rancangan undang-undang baru tersebut.
Banyak pihak sepakat Malaysia memiliki potensi besar untuk mewujudkan generasi bebas merokok. Asosiasi Pengobatan Ketergantungan Malaysia (AMAM) melaporkan bahwa 50 persen perokok di Malaysia saat ini ingin berhenti.
Sementara pada survei yang berbeda, Zebra Hijau (TGZ) menyebut bahwa sebanyak 80 persen penduduk Malaysia percaya pada penerapan strategi pengurangan bahaya tembakau di negara tersebut akan membantu perokok beralih dari rokok tembakau tradisional.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid