polhukam.id -- Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pencairan dua jenis Bantuan Sosial (Bansos) tambahan pada bulan Januari 2024, sebagai upaya dalam mengatasi permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Selain program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dua bansos tambahan ini diharapkan memberikan manfaat signifikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di awal tahun.
1. Beras 10 Kilogram
Bansos pertama adalah bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan.
Pemerintah telah mengalokasikan bantuan ini untuk 21,35 juta KPM yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.
Distribusi beras 10 kg ini dilakukan melalui kerja sama antara Bapanas, Perum Bulog, dan PT Pos Indonesia.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid