BANDUNG WETAN, polhukam.id -- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di kantor pusat PT. KAI (Persero), Kota Bandung. Santunan tersebut berasal dari PT. KAI, PT. Jasa Raharja, Jasa Raharja Putera, dan Yayasan Pusaka.
Santunan diterima oleh ahli waris dari almarhum Julian Dwi Setiono, Ponisam, Ardiansyah, dan Enjang Yudi.
Keempatnya merupakan pegawai PT. KAI yang gugur saat bertugas akibat tabrakan kereta api di KM 181 700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat 5 Januari 2024.
Selain santunan, salah satu istri dari korban diberikan jaminan pekerjaan di PT. KAI. Yayasan Pusaka juga memberikan beasiswa pendidikan kepada anak para korban hingga lulus kuliah.
Bey mengapresiasi para pihak yang dengan cepat memberikan penanganan kepada korban luka maupun yang meninggal dunia.
"Saya apresiasi kepada Jasa Raharja, PT. KAI dan lainnya karena sejak kemarin di lapangan sangat baik penanganan kepada korban luka maupun yang meninggal. Jadi santunan cepat diberikan," ujarnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid