LENGKONG, polhukam.id -- Bendungan di Kalimantan Selatan (Kalsel) ini tersendat permasalhan tanah ulayat, padahal anggaran pinjam ke China.
Bendungan yang dimaksud adalah Bendungan Riam Kiwa yang terletak di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Proyek pembangunan bendungan tersebut telah ditandatangani oleh Ditjen Sumber Daya Air pada hari Senin, 18 Desember 2023 dengan kucuran dana pinjaman dari China.
Target pengerjaan bendungan Riam Kiwa sudah direncanakan dan disepakati, yaitu akan dimulai pada Desember 2023 dan berakhir pada tahun 2027.
Baca Juga: Begini Kondisi Bendungan Jatigede setelah Diguncang Gempa Tiga Kali di Kabupaten Sumedang, Aman?
Pembangunan Bendungan Riam Kiwa merupakan salah satu solusi sebagai upaya pengendalian banjir.
Mengingat sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Banjar sering dilanda oleh banjir.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid