Menpan RB dalam hal ini juga membocorkan ketersediaan formasi bagi pegawai honorer yang ingin diangkat menjadi ASN, khusunya dengan status PPPK.
Sebab pada rekrutmen tahun 2023 sebelumnya, formasi PPPK menyediakan banyak peluang khusus bagi tenaga honorer.
Sebanyak 80 persen formasi PPPK 2023 dikhususkan untuk mengangkat honorer menjadi pegawai ASN.
Tentunya dengan diangkatnya pegawai honorer dengan status PPPK ini akan membuat mereka selamat dari kebijakan dihapusnya status non ASN.
Jika pegawai honorer diangkat menjadi PPPK melalui rekrutmen yang dibuka oleh pemerintah, maka mereka masih bisa tetap bekerja.
Menpan RB bersama BKN saat ini tengah bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN di tahun 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid