Lewat kebijakan pelarangan ini diharapkan harga minyak goreng bisa sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Pemerintah sendiri sudah mengambil berbagai cara untuk mengendalikan harga minyak goreng.
Baca Juga: Kemenperin Catat Penyaluran Minyak Goreng Curah Capai 396,5 Ton
Dari menetapkan satu harga acuan, memberikan subsidi, menerapkan DMO dan DPO hingga mematok HET.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid