Alhamdulillah! Sri Mulyani Resmi Teken Tunjangan Uang Pulsa PNS 2024 Cair Mulai Januari, Nominalnya Bikin Bahagia Sebulan

- Rabu, 17 Januari 2024 | 14:01 WIB
Alhamdulillah! Sri Mulyani Resmi Teken Tunjangan Uang Pulsa PNS 2024 Cair Mulai Januari, Nominalnya Bikin Bahagia Sebulan

LENGKONG, polhukam.id -- Berikut ini rincian tunjangan uang pulsa untuk PNS 2024 yang ditetapkan Sri Mulyani dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Tunjangan uang pulsa merupakan salah hak dan kewajiban PNS dari pemerintah yang dibayarkan di luar gaji pokok yang berlaku mulai Januari.

Dengan adanya tunjangan uang pulsa untuk PNS 2024 ini kehidupan ASN disebut-sebut akan semakin sejahtera dan bahagia.

Pasalnya selain mendapatkan kenaikan gaji 8 persen, semua golongan juga diberi lagi sejumlah tunjangan lainnya yang sangat menarik dan menggiurkan.

Dengan begitu, semua ASN di masing-masing golongan akan mendapat penghasilan tambahan yang lebih banyak lagi.

Besaran tunjangan uang pulsa ini pun telah mengalami penyesuaian lho untuk PNS di tahun 2024 ini.

Jadi tak hanya gaji ya yang mendapatkan kenaikan 8 persen meskipun belum dibayarkan, tapi tenang karena semua sudah diatur tinggal menunggu PP terbaru diterbitkan saja.

Halaman:

Komentar

Terpopuler