Syarat pertama, penerima alat masak ini harus berstatus pelanggan PT PLN dengan golongan tarif rumah tangga kecil.
Baca Juga: Jadwal Tes CPNS 2024 Dimulai Maret, Simak Agenda untuk Seleksi Sekolah Kedinasan dan PPPK
Tegangan yang terpasang di rumah mereka harus 450, 900 atau 1.300 volt-ampere (VA).
Selain itu, mereka harus berdomisili di daerah dengan jaringan tenaga listrik rendah, yang terlayani selama 24 jam.
Syarat kedua, sebagaimana tertuang pada pasal 3: calon penerima tidak memiliki alat penanak nasi listrik.
Bansos rice cooker gratis dibagikan untuk 500 ribu masyarakat Indonesia. Penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Prediksi Rata-Rata Nilai Rapor Lolos SNBP 2024 ITB, Mana Saja yang di Atas 90? Cek Sini
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid