polhukam.id -- Kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen apakah akan dibayarkan di awal Februari 2024 ini?
Siap-siap para pensiunan PNS terima gaji pensiunan di awal bulan Februari 2024 nanti.
Tentunya pembayaran kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen saat ini masih ditunggu-tunggu.
Baca Juga: Ada di CPNS 2024? Prediksi 8 Formasi CASN Tenaga Kesehatan Prioritas Pemerintah, Segera Cek
Seperti diektahui, Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen beberapa waktu lalu.
Tentunya, hal tersebut jadi kabar gembira bagi para pensiunan PNS.
Akan tetapi, kenaikan gaji PNS dan pensiunan masih harus menunggu PP yang mengatur kenaikan gaji tersebut diterbitkan secara resmi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid