Startup LeStartup Legal Tech Mendukung Ekspansi ke Negara Tetangga Tanpa Melewati Batas Negara

- Sabtu, 04 Juni 2022 | 00:31 WIB
Startup LeStartup Legal Tech Mendukung Ekspansi ke Negara Tetangga Tanpa Melewati Batas Negara

Pendirian badan usaha menjadi salah satu langkah utama dan paling pertama. Pemerintah saat ini terus mendorong kemudahan berusaha atau ease of doing business, di Indonesia untuk dapat bersaing dengan negara lain.

Sebagai bukti nyata akan upaya Pemerintah mendukung hal tersebut adalah dengan mengesahkan UU Cipta Kerja. Terlihat pada sistem Online Single Submission (OSS) yang memudahkan Pelaku Usaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan bantuan teknologi. 

Selain daripada badan usaha yang dibentuk di negara sendiri, ekspansi usaha ke luar negeri juga menarik bagi para pelaku usaha. Negara tetangga, Singapura, berhasil menduduki peringkat ke-2 berdasarkan hasil survei tahunan "2020 Ease of Doing Business Report" oleh World Bank.

Dalam kurun waktu 24 jam, pendirian usaha di Singapura bisa diselesaikan. Didukung dengan data ‘Accounting and Corporate Regulatory Authority’  atau ACRA, milik pemerintah Singapura, jumlah pendirian badan usaha terdata secara rinci setiap bulannya.

Jumlah pendirian badan usaha di Singapura pada bulan Mei 2022 adalah 396.206 baik perusahaan lokal maupun luar negeri. 

Berbagai legal tech startup melihat hal ini sebagai peluang besar dalam bekerjasama dengan berbagai pihak dan Pelaku Usaha yang memiliki visi dan misi untuk memperluas usahanya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler