polhukam.id -- Untuk kehidupan masyarakat miskin yang semakin baik, salah satu upaya pemerintah adalah dengan membagikan aneka bansos.
Bansos-bansos ala pemerintah ini bentuknya bermacam-macam, mulai dari BLT hingga bansos dalam bentuk sembako dan alat masak.
Nah, kini pemerintah sudah resmi melakukan pencairan 3 bansos reguler di akhir Januari 2024 ini untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Awas! KPM Selain 10 Kriteria Ini Tidak Akan Dapat Pencairan Bansos PKH 2024, Segera Cek Sekarang
Ketiga bansos pemerintah ini adalah bansos beras 10 kilogram, bansos PIP Kemdikbud, hingga bansos rice cooker kemen ESDM.
Merangkum sejumlah sumber, untuk beberapa bansos reguler pemerintah ini surat SP2D sudah turun.
Artinya hal tersebut bansos resmi dicairkan kepada KPM.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid