Setelah kenaikan gaji sebesar 8 persen masyarakat pasti penasaran dengan besaran kenaikan gaji yang diterima PNS lulusan S1.
PNS lulusan 1 masuk dalam golongan III, golongan III ini kualifikasi pendidikannya mulai dari SI-S3.
Jika PP mengenai kenaikan gaji PNS sudah diterbitkan maka Golongan III akan mendapatkan gaji dengan rincian sebagai berikut.
Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312
- IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid