Dikutip dari laman menpan.go.id pada Kamis, 25 Januari 2024, MenPAN RB mengungkap terdapat dua kategori tenaga honorer yang dipastikan akan diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: 1,7 Honorer Pasti Diangkat Jadi PPPK 2024? Begini Mekanisme KemenpanRB Sejahterakan Non ASN
Berikut dua kategori tenaga honorer yang dipastikan akan diangkat menjadi ASN oleh MenPAN RB:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 648/2023, pengisian formasi ASN akan diprioritaskan untuk eks THK-II yang memiliki peringkat terbaik.
2. Tenaga honorer yang kelulusannya berdasarkan peringkat terbaik
Baca Juga: Honorer Dihapus, Menpan RB: 100 Persen Formasi PPPK Dibuka untuk Non ASN Instansi Pemerintah
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid