Rozikin juga menegaskan bahwa masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan di Pulau Jawa telah banyak yang mendapatkan redistribusi tanah, baik dari kawasan hutan negara maupun hutan bekas HGU.
Baca Juga: Pengorbanan Calon Anggota KPPS: Menyeberangi Sungai Berarus Deras demi Pelantikan
Dalam aksi tersebut, Rozikin juga merincikan data reforma agraria yang telah berhasil, termasuk realisasi pelepasan kawasan hutan untuk redistribusi tanah seluas 2,9 juta hektar dan yang telah menjadi areal penggunaan lahan seluas 1,3 juta hektar.
Selain itu, realisasi redistribusi tanah Bapak Jokowi mencapai lebih kurang 2,9 juta bidang, termasuk tanah bekas HGU habis, HGU terlantar, pelepasan kawasan hutan, dan lainnya.
Seorang anggota Gema PS Indonesia dari Pemalang, Nasofi, memberikan kesaksiannya bahwa ia telah menerima sertifikat redistribusi bekas HGU sebanyak 562 bidang untuk petani dan 5 untuk koperasi.
Pernyataan senada disampaikan oleh Firman dari perwakilan Malang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid