Bila tidak segera mengikuti langkah ini maka bank-bank yang masih memilih mendanai energi kotor akan mendapati reputasi buruk akibat sentimen negatif dari nasabah dan publik sebab dianggap tidak sensitif dengan persoalan lingkungan.
Langkah yang dilakukan Bank BRI ke depan kata Andri tidak hanya akan membawa dampak positif bagi lingkungan, sebab secara bisnis bagi perusahaan, dengan segera berhenti mendanai sumber batubara, maka peluang untuk mengembangkan pendanaan bisnis hijau akan semakin terbuka luas dan perusahaan juga akan terhindar dari risiko stranded asset.
“BRI tercatat mengambil bagian dalam kredit sindikasi untuk Mega Proyek PLTU Jawa 9-10 yang menelan biaya hingga 40 triliun rupiah dengan kapasitas 2.000 MW. PLTU Jawa 9-10 saat ini sedang masuk tahap pembangunan awal, bila BRI serius terhadap komitmennya, BRI juga dapat mengawalinya dengan menarik keterlibatannya dari proyek ini,” ujar Andri.
Manajer Kampanye Tambang dan Energi WALHI, Fanny Tri Jambore mengatakan, pendanaan pada industri ekstraktif termasuk batubara dan minyak bumi selama ini menyebabkan meluasnya kerusakan sehingga membuat merosotnya kualitas lingkungan dan hilangnya sumber penghidupan komunitas lokal, dan memicu krisis iklim.
Fanny mengungkapkan, lebih dari separuh luas daratan negara ini telah diambil alih oleh sektor industri ekstraktif.
Setidaknya izin sektor pertambangan terus merangsek hingga menguasai setidaknya 97,7 juta hektar luas kawasan di Indonesia.
“Pemusatan keuntungan pada segelintir tangan melalui industri energi fosil ini bertolak belakang pada upaya untuk mengatasi laju krisis iklim,” tegas Fanny.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid