polhukam.id -- Desa ini merupakan salah satu desa di Indonesia yang menjaga tradisi larangan poligami sebagai bagian dari warisan budaya yang dijunjung tinggi.
Meskipun tidak tertulis, larangan poligami bagi pria di desa ini ini tetap dipegang teguh oleh masyarakat.
Desa di Indonesia yang memiliki larangan poligami bagi warganya adalah Desa Bonyoh di Bali.
Desa Bonyoh, terletak di perbukitan Kintamani, Bangli, Bali dengan luas wilayah mencapai 434 hektar dan dihuni oleh 401 keluarga.
Baca Juga: Deretan Desa di Indonesia dengan Nama Paling Horor, Jawa Timur Paling Banyak?
Tidak hanya mempertahankan konsep pemukiman tradisional, tetapi juga menjaga urusan perkawinan sesuai dengan adat istiadat masa lalu.
Bagi masyarakat Bali kuno, poligami dianggap sebagai perbuatan tabu yang dapat merusak citra desa serta mengganggu harmoni antar sesama manusia.
Akibatnya, pelanggaran terhadap larangan ini berpotensi kehilangan status sebagai krama ngarep (warga utama) desa.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid