1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih oleh pengadilan.
3. Tidak pernah dipecat dengan tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau dari pekerjaan swasta.
4. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Tidak terlibat dalam partai politik atau aktivitas politik.
6. Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang dilamar.
7. Kesehatan fisik dan mental yang sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang dilamar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid