LENGKONG, polhukam.id -- PT Taspen siap mencairkan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 Februari 2024 mendatang.
Namun, apakah pencairan gaji pensiunan PNS pada 1 Februari 2024 oleh PT Taspen sudah termasuk dengan kenaikan gaji sebesar 12 persen?
Sebelumnya, kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen telah secara resmi diumumkan pada bulan Agustus 2023 lalu oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Ada Titik Terang! Begini Bocoran PT Taspen soal Kapan Pencairan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024
Adapun jadwal kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen ini resmi berlaku sejak Januari 2024. Akan tetapi hingga saat ini pensiunan PNS belum menerima gaji dengan nominal yang sudah naik 12 persen.
PT Taspen mengungkap bahwa pihaknya juga masih menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan gaji pensiunan PNS yang sudah naik tersebut.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid