“Posko netralitas TNI-Polri dibuka selama 1x24 jam,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, personil gabungan TNI-Polri yang bertugas di Posko terdiri dari personil Propam Polres Pemalang, Kodim 0711 Pemalang, dan Subdenpom IV/1-2 Pekalongan.
Baca Juga: Kampanye di Tegal, Gibran Mendengar Curhat Warga Bahas Logam hingga Hapus Kartu Tani
“Posko yang didirikan adalah wujud sinergitas TNI-Polri, dalam menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024,’’ kata Kapolres Pemalang.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayotegal.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid