MAJALENGKA, polhukam.id- Kabupaten Majalengka resmi menjadi salah satu kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Jawa Barat mulai 2024.
Langkah ini dipandang bentuk pengukuhan posisi Majalengka di bidang ekonomi.
Sebelumnya, tercatat 7 kota pembentuk IHK di Jabar, masing-masing Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.
Pada bulan perdana atau Januari 2024, Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka (BPS Kabupaten Majalengka) mencatatkan inflasi Majalengka year-on-year (y-on-y) mencapai 2,81 persen.
Sementara, tingkat inflasi Majalengka month-to-month (m-to-m) tercatat 0,06 persen.
Kepala BPS Kabupaten Majalengka, Joni Kasmuri menyebut, tren inflasi Majalengka itu menggembirakan.
"Pada Januari 2024 Majalengka telah berhasil mencatatkan angka inflasi yang positif," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Bupati Majalengka, Kamis, 1 Februari 2024 setelah rapat bersama para pemangku kepentingan terkait.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid