Dia mengatakan, capaian Majalengka menjadi contoh bagi daerah lain yang juga baru diakui sebagai kota IHK pada tahun yang sama.
Menurutnya, hal ini sebagai pembuktian kesuksesan dari upaya yang telah dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Majalengka (TPID Kabupaten Majalengka) dalam mengelola dan mengendalikan inflasi Majalengka.
Sekalipun baru mendapat status sebagai kota IHK, TPID Kabupaten Majalengka dinilai telah mengimplementasikan berbagai langkah konkret untuk mengendalikan inflasi, mulai rapat mingguan, pemantauan harga pasar secara rutin, hingga sosialisasi untuk mengurangi perilaku konsumtif.
"Momen-momen krusial seperti menjelang Ramadan, Lebaran, dan Tahun Baru menjadi fokus utama, mengingat potensi perilaku konsumtif yang dapat memicu kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran," papar Joni yang pernah menjadi Kepala BPS Kota Cirebon ini.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengungkapkan, telah menyiapkan langkah strategis dalam mengendalikan inflasi Majalengka ke depan, menyusul penetapan Kabupaten Majalengka sebagai salah satu kota IHK di Jabar.
Pihaknya juga telah menyiapkan langkah strategis dalam mengendalikan inflasi Majalengka ke depan.
Dalam High Level Meeting Pengendalian Inflasi bersama BPS Majalengka, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon, dan lainnya, para camat se-Kabupaten Majalengka turut dihadirkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayocirebon.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid