LENGKONG, polhukam.id - Berikut ini adalah wilayah pemekaran DOB di Kabupaten Bogor. Apakah Cigudeg dan Jonggol bakal jadi ibu kota?
Adanya usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat kini kabarnya masih menanti untuk direalisasikan oleh pemerintah.
Di mana, usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, baik dari segi peningkatan pelayanan masyarakat, perekonomian hingga potensi wilayah.
Adapun daerah usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat ini nantinya akan terjadi pada salah satu kota hujan di Jabar, yakni Bogor yang menjadi 4 kabupaten?
Benarkah Bogor akan dimekarkan menjadi 4 kabupaten dengan Cigudeg, dan Jonggol yang nantinya akan menjadi ibu kota di daerah otonomi baru (DOP)?
Untuk mengetahui hal tersebut, simak ulasan berikut ini sampai selesai.
Berdasarkan data BPS, penduduk Kabupaten Bogor pada 2022 hampir mencapai 5,57 juta jiwa atau setara dengan 8 kali lebih besar dari jumlah penduduk di Kalimantan Utara.
Sehingga dengan jumlah penduduk tersebut, Kabupaten Bogor dinilai perlu untuk dimekarkan menjadi beberapa kabupaten demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Adapun yang dilansir dari kanal YouTube Mahasiswa Geografi pada konten videonya yang dipublikasikan Oktober 2023, terdapat 2 usulan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) kabupaten yang akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor.
Usulan DOP tersebut, yakni Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Bogor Timur.
Berdasarkan informasi, pemekaran kabupaten di Bogor ini rencananya akan ada 14 kecamatan yang bergabung di Kabupaten Bogor Barat dengan ibu kotanya berada di Cigudeg.
Selain itu, luas wilayah Kabupaten Bogor Barat nantinya memiliki sekitar 1.318,45 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 1,63 juta jiwa pada 2022.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid