Oleh karena itu, Form NU mendesak Abraham Samad menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A melalui media arus utama.
Serta, menurunkan video tersebut dari akun youtube Abraham Samad SPEAK UP.
"Jika poin 1 dan 2 tidak dilakukan dalam 2 x 24 jam, maka akan dilakukan tindakan hukum atas pencemaran nama baik terhadap Imam Besar Masjid Istiqlal," tegasnya.
Sementara itu, Abraham Samad mengaku sudah menghubungi langsung KH. Nasaruddin Umar. Ia menyatakan bahwa dalam perbincangannya melalui saluran telepon menyebut Nasaruddin Umar sebagai orang tua yang harus dihormati.
"Tadi saya sudah telepon Prof dan memberitahukan prihal video tersebut, kan kita semua sudah menganggap Prof orang tua kita semua yang harus dihormati," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid