Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Haji dan Umrah Kankemenag Pidie, Hasanuddin, Senin di Pidie mengatakan penundaan itu karena adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi terhadap pembatasan JCH lanjut usia (lansia), yaitu mulai umur 65 tahun ditunda keberangkatannya.
"Tahun ini jumlah yang berangkat sebanyak 155 JCH dari jumlah 379 JCH reguler tahun 2020 yang telah melunasi biaya akhir untuk pemberangkatan," katanya.
Ia menambahkan sebanyak 101 JCH ditunda karena faktor usia dan sisanya karena beberapa faktor lain seperti tidak bisa diberangkatkan bersama suami istri dan tidak digabungkan dengan "mahram".
"Ini hanya ditunda saja karena berdasarkan peraturan dari Arab Saudi, tahun depan jika sudah normal kembali, Insya Allah tanpa terkendala faktor usia," katanya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid