Abdillah mengatakan, data kini disebut sebagai is the new oil. Fenomena ini bisa diartikan bahwa data adalah harta yang berharga pada zaman sekarang.
"Belakang ini kita melihat banyak kasus pinjaman online baik yang legal ataupun yang ilegal. Yang ilegal tentu itu sudah sangat berbahaya dan melanggar hukum, sedangkan yang legal, meskipun dalam pendiriannya sah secara umum, namun dalam bentuk tagihan menggunakan debt collector, seringkali menggunakan cara-cara yang melanggar hukum," jelasnya.
Maka dari itu, data pribadi sangat penting untuk dilindungi. Tujuannya agar tidak terjadi dalam permasalahan hukum.
"Terkait keamanan data, dalam pemanfaatan pilending memang menimbulkan tantangan terkait data pribadi. Dalam setiap aspek ataupun prosesnya. Salah satu perlindungan data pribadi terkait penggunaan data pribadi tersebut akan diproses. Keamanan data pribadi wajib dilindungi oleh penyelenggara perlindungan data pribadi," tuturnya.
Menurutnya, pemilik data pribadi memiliki hak data pribadi meskipun sudah diunggah ke aplikasi apapun.
"Di situlah pentingnya kita harus menjaga data pribadi, baik pemerintah maupun legulator, bagaimana bisa menjaga data masyarakat di zaman ini. Kebocoran data itu memang mutlak terjadi di negara kita, oleh karena itu penting perlindungan data dalam sistem elektronik. Dan perusahaan-perusahaan terkait yang mempunyai sitem elektronik yang tentunya berhubungan dengan keuangan, tentunya terdaftar di kominfo dan OJK," terangnya.
Selain kehati-hatian dan aturan yang mampu melindungi setiap pengguna dari ancaman kejahatan siber, dalam hal ini literasi digital bagi masyarakat juga sangat diperlukan.
Untuk itu, Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam penanaman literasi digital ini kepada masyarakat.
"Karena penggunaan internet perlu dibantu dnegan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna," jelasnya.
Sebab jika dilihat dari kondisi yang ada, tingkat literasi digital di Tanah Air kini masih belum mencapai tahap yang lebih baik.
"Saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5, yang artinya, masih dalam kategori sedang belum mencapai tahap yang lebih baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan litrerasi digital," pungkasnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid