Obligor BLBI Kaharudin Ongko Surati Sri Mulyani, Isinya Minta...

- Kamis, 09 Juni 2022 | 18:10 WIB
Obligor BLBI Kaharudin Ongko Surati Sri Mulyani,  Isinya Minta...

Kuasa Hukum Kaharudin Ongko, Mohamad Ali Imran GanieĀ  menyampaikan bahwa dalam surat itu kliennya bermaksud tetap akan beriktikad baik, kooperatif dan berkomitmen untuk menyelesaikan urusan keperdataan yang masih dianggap oleh pemerintah sebagai tanggung jawab obligor dalam persoalan BLBI sebagaimana tertuang dalam Master Refinancing and Note Issuance Agreement.

"Alih-alih tidak menjalankan kewajibannya sebagai obligor, klien kami telah melaksanakan serangkaian pembayaran kepada pemerintah yakni berupa pembayaran dalam bentuk uang tunai dan juga berupa penyerahan aset-aset yang telah dinilai oleh klien kami yang seharusnya saat ini telah mencapai Rp4 triliun, selanjutnya hal tersebut akan didiskusikan kembali dengan Pemerintah untuk mencari titik temu" ujar Imran pada Kamis (9/6)

Imran menambahkan, dengan telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan merupakan salah satu upaya untuk mendukung dan menjunjung tinggi proses penyelesaian permasalahan BLBI agar sesuai dengan prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik.

Halaman:

Komentar

Terpopuler