Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali mengizinkan pasar hewan ternak untuk kembali beroperasi sejak Kamis (9/6/2022). Namun, dilakukan pengetatan aktivitas di pasar hewan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) makin meluas.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan, seluruh pasar hewan di daerahnya sudah diizinkan kembali untuk beroperasi. Sebab, diperkirakan aktivitas jual beli hewan kurban akan makin tinggi jelang Idul Adha.
"Sudah mulai boleh beroperasi sejak kemarin (Kamis). Karena kami juga memikirkan pertumbuhan ekonomi. Kalau mereka (peternak) tak jualan kan kasihan," kata dia, Jumat (10/6/2022).
Kendati pasar hewan telah kembali beroperasi, Sofyan mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan dengan ketat. Setiap ternak yang masuk ke pasar hewan harus dipastikan sehat dengan melihat kondisi fisik dan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Hewan ternak yang terindikasi sakit akan dikembalikan ke tempat asalnya. "Lagi pula kalau sakit juga tak akan ada yang mau beli," ujar dia.
Sofyan mengatakan, pihaknya sengaja memberikan izin pasar hewan untuk kembali beroperasi. Pasalnya, salama pasar hewan ditutup, tetap banyak pedagang yang memaksa menjual hewan ternak di pinggir jalan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid