"Mangkanya kami buka saja, tapi dengan pengendalian yang ketat," kata dia.
Pelonggaran aktivitas hewan ternak di Kabupatan Garut sementara ini hanya berlaku di pasar hewan. Sementara kegiatan ketangkasan, seperti adu domba, masih belum diperbolehkan. Sebab, angka hewan ternak yang sakit terindikasi PMK masih terus bertambah.
Berdasarkan data terakhir, terdapat 1.903 ekor ternak yang dinyatakan sakit di Kabupaten Garut. Sebanyak 39 ekor ternak dilaporkan mati dan 69 ekor dipotong paksa akibat PMK. Namun, sebanyak 1.370 ekor telah ternak sembuh.
Sofyan menambahkan, pihaknya juga berencana membuat lima posko pengecekan hewan ternak menjelang Idul adha. Posko itu akan masing-masing akan didirikan di Kecamatan Cilawu, Limbangan, Malangbong, Leles, dan Cibalong.
"Kami akan efektifkan pada 18 Juni (2022). Soalnya makin dekat Idul adha, mobilitas ternak lebih tinggi. Kalau sekarang belum. Mobilitas hewan ternak masih bisa dipantau dengan patroli," kata dia.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid