Sejak Awal, Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Bermasalah

- Minggu, 12 November 2023 | 09:01 WIB
Sejak Awal, Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Bermasalah



POLHUKAM.ID -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara No.90/PUU-XXI/2023 menjadi cacat legitimasi setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutus Anwar Usman terbukti secara sah melakukan pelanggaran berat.


Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Prof. Susi Dwi Harjanti.





Pihaknya mengingatkan bahwa putusan itu tidak memenuhi syarat hukum dan tidak dapat bersifat legal.

Halaman:

Komentar