Inkubasi LPDB-KUMKM, Perkuat Ekosistem Bisnis Pesantren

- Kamis, 16 Juni 2022 | 14:50 WIB
Inkubasi LPDB-KUMKM, Perkuat Ekosistem Bisnis Pesantren

Adapun perjanjian kerja sama ini meliputi penyedia sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk, pestisida, zat pengatur tumbuh, obat-obatan, dan juga menjadi offtaker hasil produk pertanian dari tenant-tenant Inkubator ALEC.

Baca Juga: Tenant Inkubasi LPDB-KUMKM 2021 Ikuti Ajang Nextrise di Korea Selatan

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, dengan kegiatan inkubasi yang dilakukan, diharapkan para tenant inkubasi bisa mendapatkan investasi, pinjaman, atau kerja sama usaha yang akan mendukung peningkatan kapasitas usaha para tenant.

"Kami melihat bahwa melaksanakan inkubasi kepada tenant-tenant inkubator akan memiliki dampak yang baik, selain manajemen bisnis bisa makin berkembang dan bersaing, dari sisi persaingan usaha juga meningkat," ujar Supomo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).

Menurut Supomo, kerja sama tersebut akan memberikan kepastian sarana produksi pertanian dan juga kepastian akses pasar dari hasil produksi pertanian yang dihasilkan oleh para tenant inkubasi. "Kepastian akses pasar atau offtaker menjadi faktor penting dalam ekosistem bisnis para tenant, selain dari sisi hulu, yakni proses produksi yang dilakukan inkubasi dengan pelatihan, dan dari sisi hilir juga perlu akses pasar," jelasnya.

Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Oetje Kosoema Prasetia mengatakan, pelaksanaan inkubasi kepada tenant-tenant inkubator yang dalam hal ini pondok pesantren bisa berjalan baik, karena karakteristik sosial budaya dari ekonomi pondok pesantren itu memiliki karakter amanah, jujur, dan terbuka sehingga bisa memberikan dampak yang baik ke depannya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler